Pelaku ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Tabanan, pada Rabu 13 Desember 2023 malam hari. Aksi pelaku ini dengan cara membekap anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangan.. Kemudian, juga kaki anak korban dengan kain selendang warna kuning selanjutnya mengambil uang milik korban yang disimpan dalam almari rumah.. Dan juga mengambil HP Oppo seri A3 S, warna merah.
.
foto tangan di infus laki laki